Rabu, Juni 26, 2024

Segini Kekayaan Komisioner KPU Kubu Raya Periode 2024-2029

Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya (Dindanews)

PONTIANAK – Segini Kekayaan Komisioner KPU Kubu Raya Periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan nama-nama Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya yang terpilih untuk periode 2023-2028.

Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi KPU nomor 21/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada Minggu, 18 februari 2024.

Adapun kelima nama tersebut yakni Ahmad Fauzi, Kasiono, Qomaruzzaman, Syaiful Mualana, dan Zubairi.

Dari kelima orang di atas, Ahmad Fauzi dan Syaiful Maulana merupakan komisioner yang pernah menjabat di periode sebelumnya.

Sedangkan Qomaruzzaman pernah bertugas sebagai Komisioner Bawaslu Kubu Raya.

Selain menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu, para Komisioner KPU juga berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020. Guna mencegah mencegah adanya praktek korupsi di kalangan penyelenggara negara.

Berikut laporan harta kekayaan milik Anggota KPU Kubu Raya Periode 2024 – 2029 yang telah Dindanews rangkum dari laman kpk.go.id:

1. Syaiful Maulana

Berdasarkan laporan terbaru yang disampaikan Syaful pada 15 Maret 2023, ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 113.496.140.

Syaiful melaporkan satu unit rumah beserta tanahnya setara Rp 150 juta dan sebuah sepeda motor senilai Rp 15 juta.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 29,5 juta dan kas sebanyak Rp 13.334.

Di akhir laporannya, Syaiful juga menuliskan hutang yang sedang ia tanggung sebesar Rp 81.017.194.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23Selanjutnya »
What to read next...