Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2023 membuka empat posisi dengan ribuan formasi yang tersedia untuk lulusan baru
Syarat Dan Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

PONTIANAK- Syarat Dan Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan untuk membuka ribuan formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Informasi penting ini telah diumumkan melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, yaitu @biropegkejaksaan.
Dalam unggahan tersebut, diingatkan kepada para talenta muda, baik mereka yang baru lulus perguruan tinggi maupun yang telah memiliki pengalaman kerja, untuk mengikuti informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri.
Seleksi CPNS Kejaksaan tahun 2023 akan membuka empat posisi dengan ribuan formasi yang tersedia untuk lulusan baru maupun mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Keempat posisi tersebut adalah:
- Jaksa
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.
- Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan: Lulusan SLTA/sederajat.
- Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretari, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, atau D3 Perpajakan.
- Penjaga Tahanan
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan: Lulusan SLTA/sederajat.
Dilansir dari kanal YouTube Kejaksaan RI, dijelaskan beberapa syarat untuk menjadi calon CPNS di lembaga Adhyaksa, yaitu:
- Usia antara 18-35 tahun, dengan pengecualian untuk formasi jaksa yang maksimal 27 tahun.
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan yang ideal.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi jaksa, diperlukan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diharuskan untuk belum menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan penguasaan komputer.
Total ada 7.846 formasi akan dibuka dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, dengan perincian sebagai berikut:
- Formasi untuk Jaksa: 2.000.
- Formasi untuk Petugas Barang Bukti: 1.446.
- Formasi untuk Pengelola Penanganan Perkara: 2.142.
- Formasi untuk Penjaga Tahanan: 2.258.
Dengan peluang besar ini, para pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. (Ain)