DINDANEWS, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Forkopimda dan Kepala Daerah sudah sepakat untuk tidak mengizinkan perayaan budaya Cap Go Meh, terutama di Kota Pontianak dan Singkawang.
Hanya kegiatan peribadatan yang diperkenankan selama Imlek dan Cap Go Meh 2022 di Kalbar, itu pun harus dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Perayaan budaya Cap Go Meh, sementara tidak kita izinkan, karena takutnya ada kerumunan-kerumunan,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin 31 Januari 2022.
Sutarmidji mengungkapkan, di dua kota di Provinsi Kalbar, Pontianak dan Singkawang, angka keterjangkitan Covid-19 meningkat sejak beberapa hari terakhir.
Di Kota Pontianak, lanjut Sutarmidji, kasus harian Covid-19 biasanya 0 sampai 1 kasus. Sekarang sudah di atas 10 kasus.
Begitu juga di Kota Singkawang yang terjadi peningkatan kasus, bahkan sudah ada yang dirawat di Rumah Sakit (RS).
“Saya awalnya sudah senang RS Soedarso itu 1,7 persen (pasien covid-19), sekarang sudah meningkat 4 persen lebih,” ungkap Sutarmidji.
Tren kasus yang selalu naik ini, kata Sutarmdiji, hendaknya dipahami oleh warga yang merayakan Imlek dan Cap Go Meh. “Silakan beribadah, tetapi untuk perayaan budayanya, jangan dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro mengatakan, pengamanan untuk peribadatan selama Imlek dan Cap Go Meh tetap dilakukan.
“Ada 8 Sentra yang menjadi fokus, tetapi utamanya di 2 tempat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang,” ungkap Suryanbodo.
Terdapat beberapa pos pengamanan baik di Kota Pontianak maupun Singkawang, termasuk beberapa Polres lainnya.