Rabu, Oktober 4, 2023

Siapa Brigjen Endar Priantoro? Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK setelah Pernah Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas

Brigjen Endar Priantoro secara resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini
Brigjen Endar Priantoro (kiri) dan Firli Bahuri Ketua KPK RI (kanan) (foto-kolase dnews)
Brigjen Endar Priantoro (kiri) dan Firli Bahuri Ketua KPK RI (kanan) (foto-kolase dnews)

PONTIANAK- Siapa Brigjen Endar Priantoro? Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK setelah Pernah Laporkan Firli Bahuri Ke Dewas

Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro mengungkapkan bahwa dia kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sebelumnya, Endar telah diberhentikan dengan hormat sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal KPK pada tanggal 31 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai pengembalian Endar Priantoro ke institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Kemudian Brigjen Endar Priantoro secara resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas KPK. 

Pelaporan ini dilakukan sebagai respons atas pencopotannya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK.

“Saya telah sengaja mengunjungi Dewan Pengawas KPK hari ini. Pertama, tujuannya adalah untuk mengajukan keluhan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK terkait penerbitan surat keputusan yang memberhentikan saya dengan hormat dari posisi Dirlidik KPK. Saya juga membicarakan surat penghadapan dari KPK kepada Polri terkait penghentian tersebut,” ungkap Brigjen Endar Priantoro di kantor Dewas, yang terletak di Jakarta Selatan pada Selasa, 4 April 2023.

Menurut Brigjen Endar Priantoro, surat keputusan untuk kembali menjabat sebagai pejabat KPK atau Direktur Penyelidikan KPK telah diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2023. 

Dia mengatakan bahwa pimpinan KPK telah mengubah surat keputusan terkait dirinya. 

Surat keputusan yang menghentikan dirinya dengan hormat telah diubah.

“Surat keputusan tersebut tanggal 27 Juni, merupakan perubahan dari surat keputusan sebelumnya,” ujar Endar.

Lantas Siapakah Brigjen Endar Priantoro?

Brigjen Endar Priantoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994. 

Dia juga telah mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Karier Brigjen Endar Priantoro di kepolisian dimulai pada tahun 1995. 

Pada saat itu, Endar menjabat sebagai Pamapta Poltabes Palembang di Polda Sumsel, Polresta Palembang, Polda Sumsel. 

Pada tahun 1996, dia menjadi Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang Polda Sumsel Polri. 

Pada tahun 1997, Endar diangkat menjadi Kapolsek Lempung Polres OKI di Polda Sumsel.

Selanjutnya, pada tahun 1998, dia menjabat sebagai Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura Polda Sumsel. 

Pada tahun 1999, Endar menjabat sebagai Kasat Bimmas Polres Bangka di Polda Sumsel. 

Karier Endar terus meningkat pada tahun 2000-an, Pada tahun 2000, dia menjadi Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel. 

Pada tahun 2022, dia menjadi Kasubdit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY.

Pada tahun 2006, Endar mulai menjabat sebagai penyidik. 

Pada tahun tersebut, dia menjadi penyidik PD KPK (Tumpang Rawat Denmabes Polri). 

Pada tahun 2008, dia ditugaskan sebagai penyidik PD KPK Yanma Polri. 

Pada tahun 2011, Endar menjadi Pamen di Polda Jatim. 

Pada bulan Juni 2011, dia diangkat menjadi analis kebijakan muda Ditreskrimsus Polda Jatim (bidang Tipikor).

Pada bulan November 2011, Endar menjabat sebagai Kasubdit 1, Pada tahun 2012, Endar Priantoro menjadi Kapolres Bangkalan di Polda Jatim. 

Pada tahun 2013, dia menjabat sebagai Kapolres Probolinggo di Polda Jatim, dan pada tahun 2014, dia menjadi Wadireskrimsus di Polda Jateng.

Namun, prestasinya tidak berhenti di situ, Pada tahun 2017 Endar menjabat sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Setelah itu, dia menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya di Bareskrim Polri (bidang Pidkor dalam rangka Dik Sespimti TA 2018). 

Pada tahun 2019, dia menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Endar memulai penugasannya di KPK sebagai perwira tinggi pada tahun 2020. 

Pada tahun tersebut, dia menjadi Pati Bareskrim Polri (penugasan KPK). 

Kemudian, pada tanggal 3 Agustus 2020, Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What to read next...