Rabu, Oktober 4, 2023

Seorang Pengusaha di Kubu Raya Diduga Difitnah Perkosa Istri Orang, Berikut Fakta-Faktanya

Syahri menyebutkan jika pihaknya melaporkan ES karena membuat laporan palsu ke Kepolisian Resort Kubu Raya mengenai perkosaan istrinya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini
kolase Syahri (kiri) kuasa hukum F (45) dan P (19) istri ES yang diduga jadi korban pemerkosaan. Syahri menyebut jika kliennya difitnah.
kolase Syahri (kiri) kuasa hukum F (45) dan P (19) istri ES yang diduga jadi korban pemerkosaan. Syahri menyebut jika kliennya difitnah.

KUBURAYA – Seorang pengusaha berinisial F (45) di Kubu Raya diduga difitnah memperkosa istri orang yakni P (19) istri dari ES (41).

Dugaan fitnah ini kali pertama diketahui saat F dan kuasa hukumnya, Syahri melakukan koordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Barat pada Sabtu 22 Juli 2023.

Hasil koordinasi itu kemudian akan dilakukan pelaporan terhadap terduga tindak pidana fitnah yakni ES kepada kliennya F.

Syahri menyebutkan jika pihaknya melaporkan ES karena membuat laporan palsu ke Kepolisian Resort Kubu Raya mengenai perkosaan istrinya.

Tak hanya itu, Syahri juga menuntut ES dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya ES menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya melalui media elektronik atau media sosial baik berupa Facebook, hingga WhatsApp tentang F yang diduga melakukan pemerkosaan.

“Salah satu akibat yang dirasakan klien saya (F) adalah hilangnya kepercayaan orang atau masyarakat yang membaca tulisan pada akun Facebook ES,” katanya, Senin 24 Juli 2023.

“Membangun kepercayaan masyarakat terhadap terhadap mitra usaha, tokoh-tokoh masyarakat, kolega-kolega di pemerintahan membutuhkan waktu namun kepercayaan tersebut dapat hilang dengan cepat karena penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik atau media sosial,” tambah Syahri.

Menurut Syahri, pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat jika yang disebarkan oleh ES adalah fitnah dan berita bohong.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini
Pages ( 1 of 4 ): 1 234Selanjutnya »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What to read next...