Pada seleksi CPNS kali ini, Kemenag RI telah mengusulkan sebanyak 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023
Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Syarat Dan Kriteria Pelamar

PONTIANAK- Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ini Syarat Dan Kriteria Pelamar
Kementerian Agama Republik Indonesia atau yang biasa disebut Kemenag RI, telah mengumumkan pembukaan formasi untuk CPNS tahun 2023.
Pengumuman ini menjadi kabar yang sangat dinanti-nantikan oleh berbagai kalangan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Rencana jadwal ini diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang memuat informasi terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pendaftaran untuk seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Pengumuman ini berlaku untuk semua instansi pemerintah yang berencana membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN pada bulan September mendatang.
Salah satu instansi yang turut membuka lowongan CPNS tahun 2023 adalah Kemenag RI.
Pada seleksi CPNS kali ini, Kemenag RI telah mengusulkan sebanyak 4.125 formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Rincian formasi tersebut terdiri dari 4.057 formasi untuk tenaga PPPK dan 68 formasi untuk tenaga CPNS tahun 2023.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara langsung mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023 Kemenag dalam sebuah konferensi pers pada tanggal 4 Agustus 2023.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan pengalaman seleksi sebelumnya, terdapat tiga kriteria yang berlaku bagi pelamar dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenag, yaitu: