PONTIANAK – Harta Kekayaan Marsekal Fadjar Prasetyo, Perwira Tinggi yang Berpotensi Jadi Panglima TNI
Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono, akan memasuki masa pensiunnya pada tanggal 1 Desember 2023.
Menurut ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU No 34/2004 tentang TNI, jabatan Panglima TNI dapat diisi oleh perwira tinggi aktif dari masing-masing angkatan yang pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, ada dua nama calon yang dianggap potensial untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Salah satunya adalah Marsekal Fadjar Prasetyo, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).
Dilansir dari laman resmi KPK, Marsekal Fadjar terakhir kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Maret 2021.
Saat itu, Marsekal Fadjar mencatatkan sebanyak Rp 12.173.843.169 total kekayaan yang ia miliki.
Dalam laporan tersebut, Marsekal Fadjar terlihat menguasai 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.767.500.000.
Selain itu, ada pula aset berupa 2 buah kendaraan pribadi bernilai Rp 335 juta dan harta bergerak lain sebesar Rp 139 juta.
Di akhir laporannya, Marsekal Fadjar juga melaporkan kas dan aset setara kas yang ia kantongi, yakni mencapai Rp 2.932.343.169. (Gil)