Rabu, Oktober 4, 2023

Harta Kekayaan Hendra Bachtiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar yang Baru Dilantik

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar Hendra Bachtiar

PONTIANAK – Harta Kekayaan Hendra Bachtiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar yang Baru Dilantik

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji baru saja melantik pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Terhitung ada 12 pejabat eselon II yang mendapatkan tugas baru dari Gubernur Sutarmidji.

Salah satu di antara 12 pejabat tinggin tersebut ada nama Hendra Bachtiar yang ditunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang baru menggantikan Yuslinda.

Sebelum menjabat kepala dinas, Hendra diketahui sempat menjabat sebagai staf ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia di Pemprov Kalbar.

Selain itu, Hendra juga pernah menjabat Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sebagai penyelenhggara negara, Hendra diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sesuai dengan Peraturan KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Dilansir dari laman resmi kpk.go.id, Hendra tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 1.804.824.469.

Harta tersebut dilaporkannya pada 6 Januari 2023 saat ia masih menjabat sebagai staf ahli Pemprov.

Dalam laporan kekayaan tersebut, Hendra menuliskan sejumalah asset seperti 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1.094.608.000.

Kemudian, ada pula harta berbentuk kendaraan pribadi senilai Rp 90.500.000 dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 77.266.050.

Hendra juga melaporkan kas yang ia miliki sebanyak Rp 519.471.151 dan harta lainnya sebesar Rp 22.979.268. (Gil)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan Berita Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

What to read next...